liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Ada Badai PHK Kala Pajak Karyawan Naik, Sri Mulyani Kikuk

Ada Badai PHK Kala Pajak Karyawan Naik, Sri Mulyani Kikuk

Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena PHK di Indonesia membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat kikuk.

Pasalnya, dia melihat pertumbuhan pajak pegawai atau PPh 21 hingga Oktober 2022 masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Selama Januari-Oktober 2022, pendapatan PPh 21 meningkat sebesar 21%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya meningkat sebesar 2,7%.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Ini pajak penghasilan pegawai dan memang ini sangat janggal jika dibandingkan dengan beberapa berita PHK,” jelas Sri Mulyani dalam jumpa pers APBNKita, Kamis (24/11/2022).

Artinya, kata Sri Mulyani, hingga Oktober 2022 masih ada pegawai yang bekerja dan mendapat hak atas penghasilan alias gajinya yang kemudian dipotong pajak perusahaan.

Meski dilihat secara detail, pertumbuhan pendapatan PPh hingga Oktober dan dibandingkan triwulan I hingga triwulan III 2022, masih menunjukkan tren pertumbuhan dua digit.

“Pertumbuhan Oktober masih 17,4%, triwulan I 2022 tumbuh 18%, triwulan II tumbuh 19,8%, dan triwulan III tumbuh 26,1%. Artinya pertumbuhan pajak pegawai masih positif,” katanya.

Kendati demikian, Sri Mulyani akan menyikapi fenomena badai PHK di Indonesia, agar bersama otoritas terkait mengambil sikap untuk mereduksi dan memberlakukan kebijakan yang tepat dan cepat.

“Berbagai berita tentang PHK perlu kita tanggapi. Ini dalam rangka ada tidaknya perubahan yang perlu kita kaji dan pelajari, untuk menetapkan kebijakan dan cepat tanggap,” kata Sri Mulyani lagi.

Untuk impor PPh 22 pada Januari-Oktober 2022 juga menunjukkan peningkatan yang signifikan mencapai 107,7% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya meningkat sebesar 21,6%.

Kemudian secara kumulatif pajak penghasilan (OP) pribadi pada Januari-Oktober 2022 hanya meningkat sebesar 4,8% secara tahunan. Pada Oktober 2022 juga mengalami kontraksi yang cukup dalam sebesar -43,5%.

“Bulan lalu kontraksinya cukup dalam karena tahun lalu ada koreksi pembayaran SPT orang pribadi. Ini bukan pola atau tidak perlu kita seriusi, karena tahun lalu ada anomali,” jelasnya. . Sri Mulyani.

Sementara itu, PPh badan dalam negeri dan PPN serta PPN impor juga mengalami pertumbuhan signifikan pada periode Januari-Oktober 2022.

Secara kumulatif (Januari-Oktober 2022), pajak penghasilan badan naik 110,2%, melonjak drastis dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang hanya mencapai 13,4%.

Dilihat secara triwulanan, pertumbuhan penerimaan PPh Badan juga secara konsisten meningkat di atas 100%. “Pertumbuhan di triwulan pertama sebesar 136%, di triwulan kedua mencapai 133%, di triwulan ketiga mencapai 121%. Namun pada Oktober 2022 mengalami koreksi setengahnya yaitu hanya tumbuh 58%.

“Artinya perusahaan-perusahaan tersebut telah menunjukkan pemulihan yang sehat dari keuangannya. Ini sangat bagus, karena perusahaan-perusahaan tersebut merupakan penopang perekonomian Indonesia dan menyumbang 20,6% dari total penerimaan pajak kita,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, PPN dalam negeri pada Januari-Oktober 2022 juga meningkat 38,4% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 13,3%.

Kemudian PPN impor juga meningkat 47,2% pada periode Januari-Oktober 2022, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 32,3%.

“Masih positif (kinerja penerimaan pajak), tapi harus hati-hati dengan arah ke depan,” kata Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Berikutnya

MashaAllah, Jika RI Berhenti, Ini Akan Terjadi Pada Warga Negara Indonesia

(ha ha)