Jakarta, CNNIndonesia —
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status laporan terkait isi video tersebut lelucon kekerasan dalam rumah tangga dibuat oleh Baim Wong.
“Sudah masuk (dari tahap penyelidikan) ke penyidikan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (12/5).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dengan menaikkan status ke tingkat penyidikan, berarti polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Status kasus ini ditingkatkan, kata Nurma, berdasarkan judul kasus setelah penyidik memeriksa beberapa saksi.
“Kalau ada sidik jari, berarti bisa dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Baim Wong sebelumnya dilaporkan ke pihak berwajib atas konten video prank KDRT yang dibuatnya dan diunggah ke akun YouTube miliknya.
Pasangan suami istri ini dua kali diperiksa polisi terkait laporan prank kekerasan dalam rumah tangga. Yaitu pada tanggal 7 Oktober dan 13 Oktober
Sebaliknya, Baim telah mengeluarkan permintaan maaf publik atas video prank kekerasan dalam rumah tangga yang dibuatnya. Ia meminta maaf jika isi leluconnya tidak menghibur, melainkan memancing kemarahan publik karena menyentuh isu sensitif.
“Setelah itu, saya menonton lagi dan ternyata waktunya tidak tepat. Mohon maaf jika saya tidak terhibur dengan konten saya sendiri,” kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat. (7/10).
“Kadang-kadang saya melihat, ‘Oh, ya, saya salah,’ yang menghasilkan pikiran negatif. Tapi ini lebih tentang kekerasan dalam rumah tangga, tetapi jika saya melapor ke polisi, nol persen bagi saya untuk memikirkan hal ini, itu bisa mempermalukan. institusi kepolisian,” lanjutnya.
(des/wis)
[Gambas:Video CNN]