Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan saat ini terdapat 820 emiten atau emiten di pasar modal. Direktur Utama Iman Rachman mengatakan target penerbit tahun ini sebenarnya 55 penerbit. Namun, BEI memperkirakan akan lebih banyak emiten yang melantai di bursa.
“Jumlah emiten kita sejauh ini ada 820 emiten. Tahun ini saja ada 54 emiten baru. Target kita tahun ini 55 emiten. Hanya ada 1 emiten yang target listingnya sudah tercapai. Tapi mungkin 58-60 per tahun. akhir tahun. Pipeline kita sekarang ada 41,” ujar Iman dalam acara virtual CEO Network, Kamis (24/11/2022).
Iman menjelaskan, dari 820 emiten yang tersebar di tiga bursa. Diantaranya, papan akselerator Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 23 perusahaan, papan pengembangan dengan pangsa 53% sebanyak 450 penerbit, dan papan induk dengan pangsa 43% sebanyak 350 penerbit.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Sambung Iman, rencananya akhir tahun atau awal 2023 akan ada pengurus lagi, pengurus ekonomi baru. Tujuan pembentukan board ini karena maraknya perusahaan digital yang memiliki potensi namun tidak mencatatkan kinerja yang menguntungkan.
“Makanya kita coba. Karena setara dengan main board,” imbuhnya.
Ke depan, BEI akan mengembangkan dan meningkatkan layanan. Hal ini memerlukan dukungan pihak-pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan SRO di pasar modal. Pengembangan layanan juga mencakup tiga hal, yaitu dari sisi penawaran atau penerbit, produk, dan peningkatan investor.
“Yang paling penting adalah infrastruktur. Sebagai informasi, pada 2024 rencananya memperbarui trading dan monitoring platform. Saat ini kapasitas jaringan harus mengantisipasi peningkatan jumlah investor dan transaksi ke depan,” jelasnya.
Iman menambahkan, pada Agustus 2022, OJK akan memberikan izin terkait produk structured warrant yang diterbitkan perusahaan efek. Saat ini ada 3 seri produk waran yaitu, Adaro Energy, Unilever Indonesia, dan Telkom “Kedepan akan ada 5 waran lagi yang berbasis BCA, Mandiri, Antam, PGAS, dan Merdeka Cooper,” imbuhnya.
Sementara itu, dari sisi perlindungan investor, pihaknya juga berinisiatif melakukan pengawasan dalam mempertahankan dan menyeleksi perusahaan yang akan dicatatkan. Hal ini dilihat berdasarkan harga wajar saham yang diperdagangkan.
“Kalau terjerat sistem, ada pseudo-trading yang menanyakan apakah ada aksi korporasi agar harga saham naik,” pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Pabrikan Laptop hingga Bisnis Telco, Cek 10 Pabrikan BEI Potensial!
(RCI/dhf)