liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Hakim Singgung TPPU Saat Putri Candrawathi Jadi Saksi Sidang Bharada E

Dalam persidangan, Putri Candrawathi juga mengaku tidak tahu soal penyerahan yang kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma

Jakarta, CNNIndonesia

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putri Candrawati bersaksi tentang uang yang tersimpan di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigjen J) dan Ricky Rizal (Bripka RR).

Hakim awalnya menggali informasi tentang uang yang diserahkan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharad E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf sehari setelah penembakan Brigadir J pada 8 Juli lalu. Namun, Putri mengaku tidak pernah menyerahkan uang tersebut kepada mereka.

“Ada pembagian yang Eliezer dapat Rp 1 miliar katanya, Ricky dapat Rp 500 juta, Kuat dapat Rp 500 juta?” tanya hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Saya tidak tahu Tuanku,” kata sang Putri.

Selain itu, Putri juga mengaku tidak pernah memberikan ponselnya kepada ketiga terdakwa.

Hakim kemudian menanyakan soal uang yang ada di rekening Brigadir J. Putri mengaku menyuruh Ricky untuk mentransfer uang tersebut karena uang yang ada di rekening tersebut adalah miliknya.

“Saat itu Dek Ricky membawa HP-nya, mobile banking yang dulu dipegang Yosua, dan terus bilang ‘izin ibu, gimana ini?’ lalu saya bilang ya sudah, tinggal setting saja, karena saya yakin dan percaya. di Dek Ricky karena dia anak yang baik, anak yang pintar yang sudah lama bersamaku,” kata Putri.

“Kemarin Ricky bilang yang dia bilang tidak seperti itu, bahwa saya diminta oleh Putri Puan untuk mentransfer uang dari rekening Yosua ke rekeningnya?” kata hakim.

Putri juga menjelaskan bahwa ia hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening, namun uang yang disimpan di dalamnya adalah milik Putri dan suaminya, Ferdy Sambo.

“Itu bukan akun Yosua, hanya namanya saja, yang di dek Ricky juga atas nama dek Ricky, tapi itu namanya saja,” ujarnya.

“Keduanya milik Pak Ferdy Sambo dan uang saya, yang kami serahkan kepada keduanya untuk dikelola karena kas operasional Dek Ricky ada di Magelang untuk Dek Yosua di Jakarta,” lanjutnya.

Putri kemudian meminta bukti transaksi rekening atas nama Yosua dan Ricky untuk dicetak agar dana yang dikeluarkan menunjukkan bahwa uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Hakim kemudian menyebutkan uang yang disimpan di rekening asisten kedua putrinya. Menurutnya, hal itu bisa masuk ke ranah TPPU.

“Memang untuk kebutuhan Anda, tapi dengan memasukkan uang Anda ke rekening mereka, itu masih dalam definisi tindak pidana pencucian uang,” jelas hakim.

Uang untuk Memudahkan Pekerjaan Joshua dan Ricky

BACA HALAMAN BERIKUTNYA