Jakarta, CNNIndonesia —
Mayoritas aset kripto masih lesu seperti yang ditunjukkan oleh penurunan harga dalam 24 jam terakhir dan minggu lalu.
Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (25/11), harga bitcoin berada di US$16.414 per keping, turun 1,45 persen dalam 24 jam dan 2,52 persen dalam sepekan.
Ethereum diperdagangkan pada US$1,177 per chip, turun 1,88 persen dalam 24 jam dan 3,61 persen dalam seminggu.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Tether stabil di US$0,99 dengan pergerakan beragam. Hal yang sama berlaku untuk binance USD dan koin USD stabil seharga US$1 per koin.
BNB untuk minggu ini naik 9,1 persen, tetapi melemah 0,8 persen pada hari itu. Cryptocurrency saat ini berada di US$296 per chip. XRP berada di US$0,3942 per chip, naik 3,83 persen pada minggu ini dan menguat 2,9 persen pada hari itu.
Dogecoin berada di US$0,081 per chip, turun 5,25 persen pada minggu ini dan turun 1,09 persen pada hari itu. Cardano dan Polygon keduanya turun selama sepekan dan semalam, masing-masing pada US$0,310 per chip dan US$0,827 per chip.
Saat ini, crypto masih dilarang sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, crypto adalah komoditas bursa berjangka, jadi tidak masalah asalkan digunakan sebagai investasi atau komoditas yang diperdagangkan oleh pelaku pasar.
Aset Kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, regulasi kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
[Gambas:Video CNN]
(dzu)