Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan terjun kembali ke teritori negatif, indeks saham acuan di Indonesia mengalami tekanan selama lima hari perdagangan berturut-turut dan tidak pernah berhasil berbalik hingga pengadilan Australia mendenda Uber Technologies 21 Juta Dolar Australia atau sekitar 220 Miliar Rupiah. Sanksi dijatuhkan karena mengancam biaya pembatalan yang tidak pernah dibebankan dan membebankan biaya berlebihan pada beberapa perjalanan.
Simak selengkapnya dalam acara CNBC Indonesia Evening Up (Rabu, 12/07/2022) berikut ini.
Tonton live streaming program TV CNBC Indonesia lainnya di sini