Jakarta, CNNIndonesia —
Kamar Dagang dan Industri (Kamar Dagang) kata Indonesia meningkat gaji terendah (UM) 2023 harus disertakan dengan hadiah insentif dari pemerintah ke pengusaha.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan, pemerintah perlu memberlakukan kebijakan pengupahan yang lebih tepat sasaran, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan karakter masing-masing sektor industri.
Selain itu, kebijakan penggajian juga harus adil dan tidak membebani pengusaha serta tidak merugikan karyawan atau tenaga kerja. Hal ini karena baik pengusaha maupun pekerja merupakan satu siklus pertumbuhan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menurutnya, insentif bisa menyasar industri tertentu dan tepat sasaran sesuai kondisi sektor tersebut. Arsjad mengatakan, industri padat karya yang menyerap lebih banyak tenaga kerja dan menciptakan lapangan kerja memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri padat modal yang mengandalkan teknologi dan modal besar.
Sementara itu, industri berorientasi ekspor seperti industri alas kaki dan pakaian berbeda dengan industri berorientasi impor, seperti makanan dan minuman yang bergantung pada bahan baku biji-bijian, industri plastik dan peralatan elektronik.
“Dalam kondisi resesi ekonomi global yang masih berlanjut tahun depan, kami berharap kebijakan kenaikan gaji disertai dengan pemberian insentif bagi industri yang terkena dampak gejolak ekonomi global, seperti industri padat karya dan berorientasi ekspor,” kata Arsjad melalui siaran persnya. keterangan resmi, Selasa (22/11).
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik formula penetapan gaji tahun depan yang baru-baru ini dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Regional.
Namun, kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan kelangsungan usaha di masing-masing sektor agar tidak menjadi kontraproduktif.
Pihaknya tidak memungkiri tantangan ekonomi global yang dipicu konflik geopolitik terus memicu lonjakan inflasi. Pada Oktober 2022, inflasi Indonesia mencapai 5,71 persen yang akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, kata Arsjad, dengan tantangan yang sama, industri dalam negeri juga merasakan dampak yang berbeda. Hal ini tercermin dari penurunan permintaan global yang berdampak pada ekspor Indonesia.
Berdasarkan catatannya, kinerja ekspor pada September tahun ini turun 10,99 persen menjadi US$24,8 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Akibatnya, sektor industri padat karya untuk mendukung penyerapan tenaga kerja di Indonesia menjadi lesu karena permintaan yang menurun.
“Kebijakan kenaikan upah minimum dalam suatu periode harus menyasar industri dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbesar atau industri yang menang pada periode tersebut. Jika tidak, kebijakan kenaikan upah akan membebani pengusaha,” ujar Arsjad.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/dzu)