Jakarta –
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan segera dirilis. Dia mengatakan target tersebut akan dipublikasikan minggu depan.
“Februari minggu depan. Kita harapkan minggu depan,” kata Luhut kepada awak media usai mengisi Mandiri Investment Forum 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Luhut mengatakan pemerintah akan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dari 11% menjadi hanya 1%. Sedangkan motor listrik bersubsidi Rp 7 juta.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Itu Rp 7 juta untuk sepeda motor. Nanti mobil, insentif dari 11%, kita buat 1%,” ujar Luhut kepada awak media usai menyelesaikan Forum Investasi Mandiri 2023 di Hotel Fairmont, Selatan. Jakarta, Rabu (1/2/2023).
“(1%) itu pajak. Itu subsidi, sama subsidi,” imbuhnya.
Luhut mengatakan, hal itu juga dibahas dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (31/10). ). /1).
Sebelumnya, pada 13 Januari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas ekosistem kendaraan listrik saat ini. Salah satu yang dibahas adalah mengenai insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, insentif kendaraan listrik dibahas dalam rapat tersebut. Dia mengatakan akan ada keputusan tentang insentif kendaraan listrik. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan aturan tersebut akan resmi diterbitkan.
“Sebentar lagi, sabar,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Simak videonya “RI subsidi Rp 80 juta untuk mobil listrik, negara lain gimana?”
[Gambas:Video 20detik]
(di sana/zlf)