Jakarta, CNNIndonesia —
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menyerahkan polemik pembangunan masjid di atas tanah SD Pondok Cina 1 Depok, Jawa Barat kepada pemerintah daerah.
“Pengelolaan SD menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” kata Kepala Badan Standarisasi Pendidikan, Kurikulum dan Evaluasi (BSKAP) Kemendikbud Anindito Aditomo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/2). .
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kendati demikian, pria yang biasa disapa Nino itu mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memantau masalah tersebut.
Kemendikbud juga memastikan siswa mendapat bimbingan dari guru.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Kemdikbud memantau, memperjuangkan, dan memastikan peserta didik tetap mendapatkan layanan pembelajaran dan bimbingan dari guru, serta memberikan perhatian dan dukungan kepada guru agar dapat terus melaksanakan pembelajaran. tugas mereka dengan baik,” katanya.
Nino mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Ristek telah melakukan beberapa upaya untuk menangani kasus tersebut.
Upaya ini, kata dia, sudah dilakukan sejak September 2022, seperti meminta informasi terkait rencana alih fungsi lahan dari Kepala Dinas Pendidikan Depok, mencari fakta, dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.
Nino mengatakan, hingga saat ini upaya tersebut masih dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Di antaranya meminta informasi terkait rencana alih fungsi lahan SD Negeri 1 Pondok China kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, turun ke lapangan untuk mencari fakta berdasarkan masukan dari berbagai pihak yaitu orang tua, dinas pendidikan. kantor, forkopimda, dan sekretaris daerah, serta memberikan rekomendasi langkah selanjutnya.
Sementara itu, Pemkot Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN 1 Pocin di kompleks perkantoran Pemkot Depok, Rabu (30/11).
“Kami batasi proses belajar mengajar maksimal 9, setelah itu tanggal 12 Desember mereka harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang bersedia pindah,” ujar Sekda Depok Supian Suri.
Dalam hal ini tanah SDN 1 Pocin akan ditukar dengan pembangunan masjid.
Wali Kota Depok Mohammad Idris berpendapat, pemerintah menerima aspirasi masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya.
Sejak polemik ini, siswa SDN Pocin 1 yang masih hidup harus belajar di ruang kelas tanpa guru. Pemkot Depok meminta siswa SDN Pocin dipindahkan ke sekolah lain yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.
(ibu/bmw)
[Gambas:Video CNN]