Jakarta, CNBC Indonesia– Ketua Bidang Jaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Olivia Sampouw terpilih sebagai Pelapor Gratifikasi Inspiratif Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diberikan karena Olivia dengan tegas menolak menerima hadiah dengan mengembalikan Rp 100 juta kepada pemberi dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Uang itu langsung dikirim ke tempat tinggal saya. Begitu ketemu, saya kaget dan langsung lapor ke Kepala Cabang. Akhirnya dengan didampingi tim Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Kesehatan setempat, saya mengembalikan uang itu ke pemberi di kurang dari 24 jam,” ujar Olivia dalam keterangannya, dikutip Senin (28/11/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengatakan, integritas merupakan budaya organisasi yang berakar pada pemikiran, sikap dan perilaku setiap Duta BPJS Kesehatan. Dijelaskannya, keseriusan BPJS Kesehatan dalam mencegah kecurangan dan tindak korupsi juga dibuktikan melalui penerapan reward control, whistleblowing system, penggunaan digitalisasi di bidang administrasi dan bidang pelayanan kesehatan, hingga penyerahan kelengkapan Administrasi Negara. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum akhir periode pelaporan.
Diketahui sejak tahun 2018 hingga 2020, BPJS Kesehatan merupakan salah satu instansi yang telah menyelesaikan 100% penyampaian LHKPN sebelum batas waktu. Bahkan pada tahun 2020, BPJS Kesehatan masuk dalam daftar lima besar kementerian/lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik.
Kemudian pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mendapatkan predikat terbaik dengan skor tertinggi 93,74% pada Program Strategi Nasional Antikorupsi Kategori Kementerian/Lembaga.
“Tahun 2021, BPJS Kesehatan masuk dalam 20 institusi terbaik dalam Survei Penilaian Integritas 2021 yang dilakukan KPK, dengan skor tinggi 84,18. Selain itu, kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Kami berharap penghargaan KPK kali ini dapat memotivasi seluruh Duta BPJS Kesehatan untuk terus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas,” ujar Afdal.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sejauh ini baru ada dua ribu laporan penghargaan yang diterima KPK. Menurutnya, tidak mudah melaporkan uang imbalan karena banyak orang khawatir akan dikucilkan di lingkungan kerja.
“Mereka yang berani dan kreatif menolak umpan dengan menyediakan berbagai platform, patut kita apresiasi. Kita bangga dengan para jurnalis umpan yang luar biasa, karena pemberitaan umpan hanya bergantung pada niat baik. Saya berharap keberadaan orang-orang inspiratif ini dapat berperan. model di lembaganya,” ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Berikutnya
Tak Antri Panjang, Ini Cara Baru Daftar BPJS Kesehatan
(dpu/dpu)