Jakarta, CNN Indonesia —
Polres Metro Jaya menghentikan penyidikan atas laporan dugaan tersebut pelecehan seksual yang diajukan Ketua Umum Partai Republik One Hasnaeni Moein alias Wanita Emas terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemecatan itu karena tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Ketua KPU terhadap Hasnaeni.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Berdasarkan hasil penyidikan, dapat disimpulkan tidak ditemukan tindak pidana. Sehingga dalam kasus ini penyidik menghentikan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (19/3).
Ia menjelaskan, ada sekitar 11 orang yang diperiksa dalam proses penyidikan. Mulai dari pelapor, pelapor hingga saksi.
Selain itu, polisi juga mendatangi tempat-tempat yang disebutkan dalam laporan dan meminta keterangan ahli.
“Tentu akan dikirimkan surat administratif, SOP untuk menginformasikan kepada pelapor,” ujarnya.
Hasnaeni sebelumnya melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
“Hasyim Asy’ari telah kami laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap klien kami (Hasnaeni),” kata Ihsan dalam kesaksiannya, Selasa (17/1).
Saat itu, kata Ihsan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus hingga 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Satu Republik, dan Hotel Borobudur.
Ihsan juga mengklaim kliennya yakin partainya akan meloloskan pengesahan dan membantu menumbuhkan Partai Satu Republik.
(kamu/wis)
[Gambas:Video CNN]