Jakarta, CNNIndonesia —
Es krim kosong POLISI telah memeriksa ulang tiga pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menewaskan ratusan anak.
Direktur Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga petugas BPOM tersebut dilakukan pada Senin (28/11).
“Kemarin ada tiga orang saksi, kami akan mendalami lebih lanjut kesaksian mereka,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Pipit menjelaskan, ketiga saksi yang diperiksa merupakan petugas BPOM yang bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan.
“Itu bagian laboratorium, beserta staf lainnya. Bidang terkait ya. Betul (pengawasan),” ujarnya.
Sebagai informasi, sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu pemasok bahan baku medis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA yang menewaskan ratusan anak itu.
Identifikasi tersangka dilakukan oleh BPOM dan Bareskrim Polri pada Kamis (17/11).
Sebagai informasi, dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh BPOM adalah perusahaan farmasi PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical.
Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni perusahaan farmasi PT Afi Farma dan pemasok bahan baku medis CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Selain itu, Polri juga telah menetapkan pemilik CV Samudra Kimia berinisial E sebagai tersangka perseorangan dalam kasus gagal ginjal ini.
(tfq/tsa)
[Gambas:Video CNN]