Jakarta –
Dewan Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga berpotensi memberikan tekanan pada sektor jasa keuangan dari berbagai sumber kelemahan seperti ketidaksesuaian likuiditas, fluktuasi harga aset dan tingkat utang yang tinggi yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan debitur. untuk memenuhi kewajiban.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan saat ini terjaga, namun dampak buruk akibat kompleksitas tekanan yang dihadapi perekonomian global perlu diwaspadai, baik secara global. kebijakan normalisasi, situasi geopolitik yang tidak menentu dan tingkat inflasi yang meskipun moderat, tetap berada pada level tertinggi.
“Perlambatan prospek pertumbuhan ekonomi ke depan tidak terhindarkan seperti yang diprediksi oleh berbagai lembaga internasional,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (6/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kebijakan yang kolaboratif, akurat, dan terukur akan menentukan prospek terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan ke depan.
OJK menyatakan beberapa lembaga internasional seperti OECD memperkirakan ekonomi global akan melambat pada tahun 2023 karena pengetatan kebijakan moneter global, harga komoditas energi dunia yang tinggi dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik, dan tingkat inflasi yang masih tinggi.
Oleh karena itu, perlu diperhatikan perkembangan sektor yang memiliki pangsa ekspor tinggi serta sektor padat modal yang akan lebih terpengaruh oleh kenaikan suku bunga.
Indikator ekonomi terkini menunjukkan bahwa kinerja perekonomian Tanah Air masih cukup baik, terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus, Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur yang berada di zona ekspansi, dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat. yang masih kuat.
Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap situasi ekonomi masih positif. Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin untuk meredam ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Namun, laju pemulihan ekonomi dan intermediasi sektor keuangan tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan suku bunga.
Bersambung ke halaman berikutnya.