Jakarta –
Penambangan pasir liar di Klaten, Jawa Tengah menjadi sorotan setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mentweet adanya dukungan yang menggemparkan. Tweet tersebut merupakan tanggapan Gibran atas keluhan netizen terkait tambang ilegal yang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menanggapi isu penambangan liar ini. Senada dengan itu, Ganjar juga menyebut adanya dukungan ‘besar’.
Tak lama kemudian, Ganjar menggelar rapat koordinasi yang dihadiri peserta dari kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Ganjar lewat kicauannya di Twitter.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Hari ini kami koordinasikan seluruh kabupaten dan kota untuk menangani illegal mining. Kami sepakat membuat desk pelaporan untuk menerima laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut akan kami cek langsung ke lapangan untuk memberantas illegal mining yang semakin meresahkan masyarakat,” tulis Ganjar seperti dikutip. detikcomSelasa (29/11/2022).
Dalam cuitannya, Ganjar juga mengunggah video klip pertemuan tersebut. Dalam video tersebut, Ganjar menanyakan kepada peserta yang hadir, daerah mana yang memiliki tambang C dan mengalami tekanan akibat keberadaan tambang tersebut. Dia meminta para peserta untuk mengangkat tangan.
“Hadirin sekalian, di daerah yang ada galian C, apakah hidup bapak stress atau tidak? Yang merasa stress, angkat tangan. tak usah takut, kalau tidak saya laporkan ke KPK),” kata Ganjar.
Terlihat beberapa peserta mengacungkan tangan. Kemudian, dia bertanya apakah ada daerah yang memiliki shelter C dan apakah itu bagus atau tidak.
“Yang merasa ada galian C di daerahnya asyik dan tidak apa-apa, angkat tangan. Rak Wani og kowe og (Kamu tidak berani),” ujarnya.
Menurut Ganjar, hal itu tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, penambangan liar menyebabkan mata air menghilang dan jalan rusak. Diakui Ganjar, di balik galian C penuh preman.
“Ini tidak bisa dilakukan, sumber air hilang, jalan rusak karena jalan itu bukan jalan desa, itu jalan kabupaten. Benar ada (gengster) full excavator di belakang excavator C,” ujarnya. .
Menteri ESDM melangkah ke halaman berikutnya.