Jakarta, CNNIndonesia —
Juru bicara Tim Penjangkauan Kode kriminal National Albert Aries mengkonfirmasi dua artikel terkait zina yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru adalah delik aduan.
Artinya, tegas dia, tidak sembarang orang bisa melaporkan seseorang yang menggunakan pasal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Albert sebagai respon atas maraknya opini publik yang menurutnya salah secara fundamental, dan dampaknya berpotensi berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Pasal zina dalam KUHP yang baru berlaku tiga tahun kemudian merupakan delik mutlak,” kata Albert dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (12/8).
Albert menyatakan tidak ada penuntutan terhadap perbuatan ini kecuali pengaduan dari suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan dan orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Ditambahkannya, sebenarnya tidak ada perubahan substantif mengenai pasal perzinaan jika dibandingkan dengan Pasal 284 KUHP yang lama. Bedanya, menurut Albert, hanya penambahan pihak yang berhak mengadu, kalaupun akhirnya terbukti, maka ada alternatif denda tidak lebih dari Rp 10 juta.
“Pihak lain tidak bisa melaporkan, apalagi main hakim sendiri. Sehingga tidak ada proses hukum tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Albert mengatakan, pihaknya menilai sudah sewajarnya jika Indonesia ingin menghormati nilai-nilai perkawinan Indonesia melalui pasal zina ini, sepanjang pengaturan tersebut tidak melanggar ruang pribadi publik, termasuk turis dan investor yang datang.
Selain delik aduan mutlak, menurut Albert, KUHP baru tidak mewajibkan pihak yang berhak mengadu untuk menggunakan hak tersebut.
KUHP yang baru, lanjutnya, juga tidak pernah memberikan syarat administrasi tambahan bagi pelaku usaha di bidang pariwisata untuk menanyakan status perkawinan seseorang.
“Oleh karena itu, investor dan turis asing tidak perlu khawatir untuk berinvestasi dan berwisata di Indonesia. Karena ruang pribadi masyarakat masih dijamin oleh undang-undang tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap nilai-nilai keindonesiaan. Jadi, silahkan datang dan berinvestasi di Indonesia yang luar biasa, “perintah Albert.
(orang/anak)
[Gambas:Video CNN]