Jakarta –
Numbeo sebagai situs database terbesar mengungkapkan bahwa pada pertengahan tahun 2022 Jakarta menduduki peringkat 429 dari 510 sedunia untuk Local Purchasing Power Index (indeks daya beli lokal) dengan nilai 30,91. Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat masih rendah.
Penyebab utama rendahnya daya beli adalah karena pendapatan yang tidak memadai yang pada akhirnya menyebabkan rata-rata orang tidak mampu membeli banyak barang dan jasa serta memenuhi kebutuhan hidup dengan sempurna.
Berdasarkan hasil survey BPS, Jakarta menempati urutan pertama di Indonesia dengan biaya hidup tertinggi dimana pendapatan per kapitanya adalah Rp 2.156.112 per bulan. Pengeluaran rata-rata tertinggi ada pada faktor perumahan, yaitu berupa sewa atau cicilan rumah. Selain itu, biaya transportasi, makan, dan kebutuhan lainnya juga kerap menyebabkan pengeluaran membengkak. Selain itu, kenaikan harga BBM sempat mempengaruhi semua sektor. Dalam hal ini harus ada kecocokan antara pendapatan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Dampak COVID-19
Dalam beberapa tahun terakhir setelah COVID-19 melanda Indonesia, banyak orang yang terdampak secara finansial. Ada yang di-PHK, ada yang menerima setengah gaji, dan ada yang masih bekerja tanpa gaji. Hal ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga banyak perusahaan dan UKM yang memproduksi barang dan menawarkan jasa harus gulung tikar.
Tahun 2022 akan menjadi titik balik bagi semua sektor menyusul peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Perlahan-lahan orang mulai kembali ke aktivitas normal mereka.
Untuk meningkatkan daya beli masyarakat, perusahaan atau UKM penyedia barang dan jasa perlu memiliki inovasi sebagai daya tarik untuk membangkitkan minat beli. Strategi yang paling berhasil adalah menyelenggarakan acara seperti festival, pertunjukan, atau pameran. Ini akan menjadi pilihan utama mereka yang merindukan dunia hiburan setelah lama harus beraktivitas di rumah.
Kembalinya daya beli masyarakat saat ini juga perlu diimbangi dengan pendapatan yang cukup. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menentukan UMP atau UMR setiap daerah termasuk Jakarta sangat diperlukan.
kenaikan UMP
Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023. Melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, persentase dihitung dengan formula baru. . Kenaikan UMP tentunya menjadi daya tarik untuk meningkatkan pembelian barang dan jasa di kalangan masyarakat. Namun, apakah hal ini masih berlaku di kota besar dengan biaya hidup yang tinggi seperti ibu kota?
Mahal atau tidaknya barang dan jasa pada dasarnya tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing individu. Jika dirasa mahal, maka tidak perlu dipaksakan untuk membeli agar bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Dengan kenaikan upah minimum diharapkan masyarakat dapat hidup lebih layak di tengah maraknya resesi sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus memantau harga bahan pokok karena sifatnya yang fluktuatif sehingga sewaktu-waktu bisa naik drastis. Menurut hukum penawaran dan permintaan, jika terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, masyarakat juga menolak untuk membeli sehingga daya belinya menurun.
Salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan adalah pendapatan. Dengan begitu, kenaikan UMP di berbagai kota di Indonesia menunjukkan akan terjadi lonjakan pembelian di kalangan masyarakat. Sekarang bagaimana produsen mengatur strategi dalam memasarkan produknya untuk menarik minat masyarakat.
Penulis: Friska Arifiani/Mahasiswa Magister Administrasi Publik Jurusan Analisis Kebijakan Publik, Universitas Indonesia
(Tagsite/FriskaArifiani)