Jakarta, CNN Indonesia —
Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menilai usulan tersebut gubernur dipilih langsung oleh Presiden seperti mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Bola). Ia menilai hal itu murni kepentingan pragmatis partai politik.
“Tentu kita akan mengulang era Orde Baru, dimana Gubernur sebagai Bupati/Bupati Tingkat I merupakan wakil pusat di daerah,” kata Wasis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/2).
Pada masa Orde Baru, kepala daerah dipilih dan direkomendasikan oleh DPRD. Namun, kekuasaan tertinggi untuk menentukan kepala provinsi ada pada Suharto.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Wasis mengatakan usulan itu murni untuk kepentingan politik pragmatis parpol karena ingin mempermudah menempatkan kadernya pada jabatan tersebut.
“Penghapusan pemilihan gubernur dan penunjukan langsung gubernur setingkat menteri oleh presiden memang memiliki kepentingan politik untuk memungkinkan partai politik koalisi mengisi posisi itu,” kata Wasis.
Selain itu, Wasis mengatakan, jabatan gubernur akan setingkat menteri jika gubernur diangkat langsung oleh Presiden. Alhasil, kata Wasis, presiden juga memiliki kekuasaan yang lebih besar karena memiliki wakil di daerah.
“Dari segi politik dan administrasi, gubernur akan lebih besar dari bupati atau walikota,” ujarnya.
Wasis mengatakan pemilihan gubernur secara langsung oleh rakyat sangat ideal. Meski harus diakui, pemilihan kepala daerah menimbulkan biaya tinggi ketika calon kepala daerah mengadakan kampanye.
Ia menduga mahalnya proses pencalonan dan kampanye kepala daerah membuat khawatir partai politik, yang berujung pada dukungan gubernur pilihan presiden.
“Karena biayanya lebih besar dari dana kampanye pemilu. Itu bisa membuat beberapa partai politik protes,” katanya.
Belakangan ini, partai politik ramai-ramai mendukung posisi Gubernur yang dipilih langsung oleh Presiden. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, pihaknya mengusulkan agar jabatan gubernur diganti oleh gubernur jenderal. Jabatannya setingkat menteri dan dapat dipilih langsung oleh Presiden.
Daniel yakin skema pengangkatan gubernur oleh Presiden akan meringankan beban negara dan rakyat bisa cepat sejahtera.
“Salah satu alternatifnya, cukup dengan langsung menunjuk gubernur jenderal setingkat menteri oleh presiden,” kata Daniel.
Sesuai dengan PKB, Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPP Adiguna Daniel Jerash menilai jabatan gubernur tetap dibutuhkan namun gubernur diangkat oleh Presiden.
Usulan itu diajukan karena posisi gubernur untuk mengoordinasikan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tingkat daerah.
“Posisi Gubernur tidak perlu dicopot, karena dia kepanjangan tangan pemerintah pusat dan mengurus proyek-proyek strategis negara,” kata Adiguna.
(rzr/sur)
[Gambas:Video CNN]